Home Artikel Kita Memasuki Era dimana Informasi Menjadi Komoditi

Kita Memasuki Era dimana Informasi Menjadi Komoditi

3443
14

Masih jelas dalam ingatan saya, saat mengikuti kelas sejarah di bangku SMA dulu, dijelaskan oleh sang guru bahwa komoditi yang paling dicari dunia di Jalur Sutra (Asia) adalah rempah-rempah, salah satu yang terkenal berasal dari Indonesia. Tapi, kita, hari ini ada dalam masa di mana informasi menjadi komoditi yang sangat berharga. Kondisi ini dikenal dengan istilah digital dossier, yaitu pengumpulan informasi tentang seseorang dalam jumlah yang banyak dengan menggunakan teknologi digital.

Dalam perkembangan ekonomi yang modern seperti sekarang ini, informasi, termasuk juga data pribadi, merupakan asset yang sangat berharga karena memiliki nilai ekonomi yang tinggi sehingga banyak dimanfaatkan oleh kalangan bisnis. Di Amerika saja, pada tahun 2014 bisnis data pribadi melalui cloud computing (sistem komputasi awan) mencapai 80 juta USD atau sekitar 10% dari pemasaran industry informasi dan teknologi secara keseluruhan. (Paolo Balboni dalam Dewi, 2016:23) Hal ini menjukkan bahwa bisnis cloud computing menjadi salah satu bisnis yang menjajikan di masa sekarang dan yang akan datang. Beberapa perusahaan yang menggunakan teknologi cloud computing diantaranya adalah Yahoo Email dan Google Email.

Lalu, bagaimana dengan Indonesia? Bisnis soal data pribadi ini pun angkanya fantastis, mencapai Rp. 3,6 Triliyun atau naik sekitar 70% dibandingkan tahun 2014 dan pasar cloud computing diperkiraka masih akan tumbuh 20% dengan kenaikan pada segmen korporasi sehingga akan menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara yang menerapkan cloud computing tertinggi di Asia Pasifik. (Dewi, 2016:23) Salah satu perusahaan yang bergerak di bidang telekomunikasi yang telah menggunakan cloud computing yang dikelola PT.Telkom telah dimanfaatkan untuk berbagai sektror industry seperti pertanian, pendidikan, kesehatan, keuangan dan perbankan, hotel, transportasi, dan pertambangan. (Telkomcloud dalam Dewi, 2016:23)

Namun sangat disayangkan, yang menjadi permasalahannya adalah, sebagian besar diantara kita belum terlalu “ngeh” (sadar, red) tentang pentingnya menjaga data pribadi. Karena, berdasarkan data dari Karpersky Lab menyebutkan bahwa sebanyak 44% pengguna media sosial menjadikan data pribadi milik mereka dapat diakses oleh publik. Informasi pribadi yang dibagikan di media sosial tersebut tentu dapat berisiko besar untuk disalahgunakan dan terjadi pelanggaran privasi.

Salah satunya adalah masalah penipuan dan kebocoran data.Pada pertengahan tahun 2014, tepatnya dibulan juni di Tokyo, Jepang, sedikitnya 303 pemilik akun LINE mengadu kepada polisi telah tertipu oleh akun yang seolah dia kenal. Selain itu, tepat di akhir bulan Mei 2014, beberapa warga Korea yang menggunakan LINE mengalami kejadian penipuan yang sama. Setelah kasus tersebut diselidiki oleh pihak yang berwajib ternyata akun tersebut dari pembajak untuk menipu pengguna LINE supaya membeli web-money (uang elektronik) yang ditawarkan oleh pelaku yang tidak bertanggung jawab (Susilo, Richard, dalam Afandi, 2017:784). Sementara itu, di Thailand, Aplikasi LINE dituduh oleh pemerintah Thailand secara sengaja membuka peluang bagi pihak ketiga untuk mengakses dan melihat percakapan penggunanya. Sejumlah pakar teknologi di Thailand telah melakukan tes untuk menguji kemanan data privasi pengguna LINE, dan hasilnya mereka berhasil ‘mengintip’ sejumlah sesi percakapan pengguna LINE dengan mudah. Disebutkan bahwa para pakar tersebut hanya memerlukan sebuah software khusus yang menurut mereka umum dimiliki oleh para penyelenggara jasa telekomunikasi seperti operator seluler dan penyedia layanan Internet Service Provider (ISP) (Maulana dalam Afandi, 2017:784)

Masalah lainnya yang terkait dengan privasi juga terjadi di Amerika Serikat. Berdasarkan United Nations Conference on Trade and Development (UNCTAD), pada tahun 2013, ditaksir sebanyak 822 juta data privasi telah terekam dalam kegiatan ecommerce dan telah dikumpulkann dalam online marketplace system. Hampir sekitar 152 juta nama, identitas konsumen, enkripsi pasword, nomor kartu debit dan kredit, serta informasi yang berkaitan dengan apa yang konsumen harap untuk dibeli/permintaan konsumen telah direkam. Jika diprosentase, pelaku yang berasal dari sektor bisnis sekitar 53% dari total pihak yang melakukan pelanggaran data privasi, dan jelas tujuannya untuk kepentingan bisnis. Menurut Indriyani (2017: 204-206) data privasi yang sering di-collect adalah pasword akun, nama pengguna akun, dan percakapan di email. Hal yang serupa juga terjadi di Afrika Timur pada tahun 2015. Dimana terdapat penyedia e-commerce melakukan pengumpulan data privasi pada mesin pembayaran otomatis yaitu nomor dan identitas pengguna kartu kredit tanpa sepengetahuan pemilik data dengan memanfaatkan peralatan Skimming dengan tujuan mendatangkan konsumen daring lebih banyak. (Indriyani, 2017: 204-206)

Sumber

Previous articleSpesies Homo Hikikomori Wujud Evolusi Manusia Berikutnya
Next articleApa Itu Privasi dan Ruang Personal?

14 COMMENTS

  1. Nice post. I used to be checking constantly this weblog and I’m impressed!
    Extremely useful info specially the last section :
    ) I take care of such information a lot. I was seeking this particular info for a very long time.
    Thanks and good luck.

  2. I have been surfing online more than three hours today, yet I
    never found any interesting article like yours.
    It’s pretty worth enough for me. In my view, if all web owners and bloggers made good content as you did,
    the web will be a lot more useful than ever before.

  3. Hi there! [url=https://spicyypharm.top/#online-pharmacies-mexica]top ed drugs[/url] excellent web page.
    [url=https://spicyypharm.top/#]uag[/url]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here