Smart Antrophomorphic City
Orang Dewasa lah yang kecanduan Gadget, Bukan Anak-anak!!
Menggunakan Sistem Rating
Tom Clancy’s The Division – D18
Realms of Arkania – Blade of Destiny – R
Marbel Kedai Mie Pelangi (Marbel Rainbow Ramen) – SU
Marble Police Station- SU
Marbel Karnaval Pasar Malam – SU
Marbel Rumah Sakit – SU
Marbel Kereta Api – SU
RollerCoaster Tycoon World – SU
Sherlock Holmes: The Devil’s Daughter – R
Assetto Corsa – SU
Homefront: The Revolution – D18
Disney Art Academy – SU
Smart Antrophomorphic City
Adiksi Penggunaan Internet dan Gadget
Orang Dewasa lah yang kecanduan Gadget, Bukan Anak-anak!!
Rating Video Game Versi NXG Indonesia
Klasifikasi ini mengindikasikan video game layak untuk semua usia, termasuk anak-anak. Tidak ada konten video game yang dianggap berbahaya atau bermasalah. Rentang umur yang dianjurkan adalah 6-12 tahun.
Rating ini mengindikasikan video game mulai tidak cocok untuk anak-anak dibawah umur 12 tahun. Karena mulai terdapat konten kekerasan fantasi tingkat rendah di dalam video game. Hendaknya penggunaan video game berlabel A12+ ini mulai dibatasi dan diperlukan bimbingan orang tua. Rentang umur yang disarankan adalah 12 – 15 tahun.
Klasifikasi ini mengindikasikan bahwa konten video game hanya cocok untuk pengguna yang sudah menginjak usia remaja. Atau pengguna dengan rentang umur 15 – 18 tahun. Konten video game dengan label R sudah mulai mengandung konten kekerasan yang intensif, simulasi perjudian, hingga konten porno/ erotisme tingkat sedang. Pada label R juga pemain kerap menemukan role model karakter yang buruk; misalnya perokok berat, suka bermain judi, minum alkohol, hingga tukang pukul.
Video game dengan label D18+ sangat tidak cocok untuk anak- anak. Hanya diperuntukan bagi pengguna/ pemain dengan rentang umur 18 tahun atau lebih. Banyak konten dalam video game label D18+ yang dianggap BERBAHAYA untuk anak-anak. Misalnya adegan kekerasan tingkat tinggi dan sadisme. Tak jarang memunculkan tayangan pembunuhan yang sangat gamblang; misalkan menggorok leher musuh, mutilasi, penampilah darah dan potongan tubuh manusia, dan sebagainya. Kita juga akan menjumpai konten prostitusi, porno/ erotisme, perjudian, serta penggunaan obat terlarang. Role model yang dimainkan juga kerap mencerminkan seorang pembunuh, pecandu alkohol, atau pelaku prostitusi.

Konten Video Game Yang Perlu Diperhatikan
Penggunaan alkohol, produk tembakau, serta obat-obatan terlarang dan/ atau yang dilarang oleh pemerintah. Baik digunakan oleh tokoh utama maupun tokoh pendukung. Beberapa video game menggambarkan karakter pecandu berat, penjuan, atau bandar. Adegan itu juga termasuk kedalam konten ini.
Aktivitas/ kegiatan perjudian tanpa melibatkan uang/ alat transaksi lainnya yang sah secara hukum. Misalkan menggunakan poin tertentu di dalam video game yang tidak dapat ditukar dengan uang.
Aktivitas/ kegiatan perjudian dengan melibatkan uang/ alat transaksi lainnya yang sah. Biasanya pemain diharuskan menyimpan/ transfer sejumlah uang atau menggunakan kartu kredit.
Menampilkan adegan / tayangan baik berupa audio maupun visual yang tidak sesuai dengan norma kesusilaan. Biasanya berupa penggunaan suara seperti desahan, penampilan karakter yang mengeksploitasi bagian tubuh tertentu, misalnya dada, paha, dan bokong, atau menampilkan tokoh dalam kondisi tanpa busana/ setengah telanjang.
Menampilkan, baik secara visual maupun audio kegiatan kegiatan seksual (biasanya disertai tayangan porno), seperti bersetubuh (meski tak selamanya menampilkan adegan secara utuh), masturbasi, serta aktivitas prostitusi. Beberapa video game mengambarkan seorang tokoh yang mengelola tempat prostitusi dan mengatur pelacur, serta melakukan promosi kegiatan seksual. Hal itu juga masuk di konten ini.
Aktivitas fisik/ psikologis dengan motivasi intimidasi/ penunjukan kekuatan dengan menimbulkan luka (fisik/ non fisik), darah terhadap objek kekerasan, kegiatan menggunakan benda tajam/ senjata api/ tangan kosong dalam aksi kekerasan, maupun aksi pembunuhan. Bisa juga kekerasan dalam bentuk psikologis, seperti seseorang yang diancam akan dipancung bisa tidak menyelesaikan misi, adegan yang menunjukan seseorang ditodong oleh senapan dikepala, atau aksi pengerusakan.
Kekerasan yang menimbulkan luka, dan/atau adegan pembunuhan terhadap mahluk fantasi, termasuk eksploitasi objek kekerasan. Bisa juga penggambaran kekerasan dengan grafik yang tidak realistis. Misalkan penggunaan gambar pixel atau ilustrasi yang sedikit abstrak.
Adegan/ kegiatan pemerkosaan, pelecehan, atau kegiatan kekerasan lainnya yang berbasis gender.
Tampilan potongan tubuh, daging manusia, tulang, atau luka serius yang membuat objek tereksploitasi, tampilan mayat manusia secara massal, mutilasi, penampilan darah dalam jumlah besar/ menjijikan, pembantaian, aksi terorisme, serta perusakan materi dalam skala besar. Bisa juga adegan kejahatan yang terencana dengan melibatkan banyak karakter guna tokoh/ fraksi tertentu. Biasanya luka dan kerusakan ditampilkan berlebihan.
Adegan yang menampilkan tindakan yang melanggar hukum atau kejahatan, seperti mencuri, merampok, membunuh, atau kegiatan lainnya yang merugikan diri sendiri/ orang lain. Biasanya berkaitan dengan konten kekerasan atau sadisme. Beberapa video game menggunakan karakter perampok sebagai tokoh utama atau seorang pencuri ulung.
Penggunaan bahasa yang tidak semestinya, dan/atau penggunaan bahaya yang tidak patut dan dianggap tidak sopan oleh norma/ aturan yang berlaku. Termasuk penggunaan bahasa asing yang tidak sesuai.

