Survei Peran Orang Tua dalam Aktivitas Bermain Gim Anak di Indonesia

Survei ini ditujukan untuk orang tua atau wali yang memiliki anak berusia 3–13 tahun dan aktif bermain gim. Tujuannya adalah untuk memahami aktivitas bermain gim anak, serta peran dan pandangan orang tua terhadap kegiatan tersebut di Indonesia.
Partisipasi Anda bersifat sukarela dan rahasia. Seluruh jawaban akan dijaga kerahasiaannya sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) dan hanya digunakan untuk kepentingan penelitian.

Waktu pengisian survei ini sekitar 10–15 menit.

Masukan Anda sangat berharga untuk membantu kami memahami kebiasaan, pola, dan dampak bermain gim pada anak-anak Indonesia. Hasil survei ini diharapkan dapat mendukung upaya edukasi digital keluarga dan kebijakan perlindungan anak di dunia digital.

Survei ini diselenggarakan oleh Next Generation (NXG) Indonesia, sebuah lembaga nirlaba yang berfokus pada perlindungan anak dan orang tua di era digital, melalui edukasi, riset, dan advokasi publik.